Senin, 31 Agustus 2020
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan melakukan apel pagi sesuai dengan intruksi protokol Covid -19.
Apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan ini dilakukan dengan Sistem Jaga Jarak minimal 1 meter dan memakai masker,
Tujuannya untuk memutus mata rantai Virus Covid -19 yang kembali marak terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan Saat ini.
Penulis: Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.