Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

Belasan Warga Disidang Setelah Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Banda Aceh

25 Aug 2019 16:47:00 WIB 340x dibaca
Belasan Warga Disidang Setelah Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan di Banda Aceh

BANDA ACEH – Petugas gabungan dari DLHK3 bersama tim terkait di Banda Aceh, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.

Dari penertiban di sekitar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, petugas mengamankan 6 warga dan 10 pedagang.

Mereka yang terjaring OTT ini kemudian langsung diproses dengan menjalani sidang tindak pidana ringan, yang digelar di komplek Taman Sari.

Pelanggar dijerat dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Meski demikian, pelanggar baru sebatas ditegur dan diminta memberi pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbutannya.

 



 

Penulis: admin

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Kategori tidak tersedia
Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas