Pesisir Selatan- Dinas Lingkungan Hidup telah dilakukan pembinaan terhadap ketaatan pengelolaan lingkungan PT. Kemilau Permata Sawit di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, (13,03).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk pentaantan terhadap pengelolaan lingkungan disekitar pabrik pengolah sawit. Pembinaan difokuskan pada pengelolaan limbah cair dan TPS Limbah B3 dari aktifitas pabrik.
Dari tinjauan lapangan perusahaan telah melakukan beberapa tahapan pengelolaan sesuai dokumen lingkungan:
1. Pengelolaan limbah cair dilakukan pada kolam IPAL sebanyak 9 kolam yg terdiri atas kolam cooling pond, 2 kolam mixing pond, 2 kolam anaerobik, 2 kolam aerobik, 1 kolam polishing pond.
2. Pengelolaan TPS Limbah B3 oleh pihak perusahaan sudah dikelola dan perlu adanya peningkatan peningkatan yang harus dilakukan oleh pihak perusahaan seperti; membuat neraca limbah dipajang dilokasi TPS Limbah B3.
Selanjutnya pihak perusahaan disarankan untuk memasang papan informasi dan plang titik koordinat sesuai dengan dokumen yang telah dikeluarkan, (Of).
Penulis: admin
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.