Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana di Nagari Tambang, Koto Rawang dan Salido Sari Bulan,
11 Sep 2023
14:40:56 WIB
69x dibaca
Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana di Nagari Tambang, Koto Rawang dan Salido Sari Bulan, Kecamatan IV Jurai
Kec. IV Jurai, September 2023
Kegiatan Identifikasi ini dilaksanakan berdasarkan arahan Peraturan Menteri PUPR Republik Indonesia Nomor 299/PRT/M/2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal PUPR. Pada lampiran II disebutkan tata cara penerapan SPM penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana terdiri dari 3 (tiga) tahapan, yaitu Pengumpulan Data, Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan. Kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana berada pada tahap pertama, yaitu Pengumpulan Data.
PPTK Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana atau Terkena Relokasi Program Kabupaten/Kota, Eka Hasmatati Putri, ST.,MT. bersama tim melakukan koordinasi bertemu dengan Sekretarin Nagari Tambang, Fevi Rahmadia Sari, S.Pd.; Wali Nagari Koto Rawang, Derijol dan Wali Nagari Salido Sari Bulan, Amrizal mengenai daerah-daerah di Nagari-nagari tersebut yang berisiko terdampak bencana.
Berdasarkan penetapan skoring yang telah dilakukan oleh tim data dari Dinas PerkimtanLH, Nagari Tambang memiliki nilai sebesar 41 poin Nagari Koto Rawang memiliki nilai sebesar 39 poin & Nagari Salido Sari Bulan memiliki nilai sebesar 36 poin yang merupakan akumulasi dari 7 (tujuh) jenis kerawanan bencana yang telah ditetapkan, yaitu Gempa Bumi, Tsunami, Banjir, Kebakaran Hutan, Longsor, Sempadan Sesar dan Gerakan Tanah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Identifikasi Perumahan di Lokasi Rawan Bencana ini digunakan sebagai data primer untuk melakukan kegiatan Perhitungan Kebutuhan dan Penyusunan Rencana Pemenuhan kebutuhan penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.