Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

In House Training Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen UPT Labling DLH Pessel

16 Mar 2020 21:38:50 WIB 325x dibaca
In House Training Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen  UPT Labling DLH Pessel

Pesisir Selatan-Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan melalui UPT. Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan melaksanakan In House Training Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen yangberlangsung di Kantor UPT. Laboratorium Lingkungan Jalan Makam Pahlawan Sago, Kamis sampai Jumat, (05,03).

Kepala UPT. Laboratorium Lingkungan Monariza, ST menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti IHT ini berjumlah 13 orang, peserta berasal dari UPT. Labling Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang, UPT. Labling Provinsi Sumatera Barat 2 orang, UPT. Labling Kota Solok 2 Orang dan UPT. Labling Kabupaten Sijunjung 2 orang. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dimana peserta akan mendapatkan materi dan praktek tentang Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen dari narasumber Ir. Siti Rohmah MM. In House Training ini merupakan IHT Lanjutan dari pelaksanaan IHT Pemahaman SNI / ISO 17025 : 2017 yang telah dilaksanakan pada Bulan November 2019 yang lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Jumsu Trisno, SP, M.Si membuka secara resmi pelaksanaan In House Training Audit Internal dan Kani Ulang Manajemen dan mengharapkan melalui IHT ini personil laboratorium dapat terus meningkatkan kompetensinya terkait sistem manajemen laboratorium dan menerapkan secara efektif sehingga target untuk mencapai Laboratorium Ligkungan yang terakreditasi dan teregistrasi dapat tercapai.

Penulis: admin

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Kategori

Kategori tidak tersedia
Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas