Senin 20 Juli 2020.
Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan melakukan Kegiatan Teleconference Rapat Teknis Pelaksanaan Hibah Air Limbah Setempat Thn 2020 bersama Kementrian PUPR.
Rapat ini dilakukan secara online dan di Ikuti oleh masing masing Korfas, Kepala Seksi dan Kepala bidang Perumahan Rakyat.
rapat membahas tentang aturan dan segala teknis teknis yang bersangkutan dengan Hibah Air Limbah agar bisa menjadi pedoman Bidang Perumahan Khususnya kepada Masing masing korfas dalam mengawasi kegiatan di lapangan agar sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Penulis: Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.