Senin, 24 Mei 2021
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Melakukan Pelatihan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Fasilitator Fasilitator yang telah lulus dan terpilih dalam seleksi yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pelatihan ini dilakukan selama tiga hari di triza hotel kecamatan Bayang dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan Mukhridal,S.H.
Pelatihan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bidang perumahan beserta stafny, dalam pelatihan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan seluruh pokok pokok dan aturan aturan yang berkauitan dengan rumah tidak layak huni. untuk menjadi pedoman fasilitator fasilitator dalam menjalankan tugas dilapangan nanti.
Penulis: Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.