Pembahasan, Pengharmonisasian, Pembulatan, Sinkronisasi dan Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Bu
21 Sep 2023
10:44:41 WIB
70x dibaca
Pembahasan, Pengharmonisasian, Pembulatan, Sinkronisasi dan Pemantapan Konsep Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masayarakat Dalam Rangka Meningkatkan Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Hutan.
Painan, 19 September 2023
Dalam rangka mewujudkan kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberdayaan Masyarakat dalam Rangka Meningkatkan dan Mendorong Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Hutan.
Pembasahan Rancangan Peraturan Bupati ini dilaksanakan pada 19 September 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah. Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati ini di Pimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, dihadiri oleh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, Unsur OPD Kabupaten Pesisir Selatan dan Unsur OPD Provinsi Sumatera Barat, serta turut terlibat dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan dihadiri oleh ANDI FITRIADI AMDAR, SH., MH selaku Kepala Bidang Penataan, Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (P3KL), yang telah memberikan saran dan masukkan substantif terkait dengan muatan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pemanfaatan ataupun Perlindungan Hutan sebagaimana Rancangan Peraturan Bupati ini.
Setiap Tanggapan dan Masukkan Subtantif dalam Pasal demi Pasal telah ditampung oleh Pemrakarsa untuk penyempurnaan Rancangan Bupati Ini, diantaranya terkait dengan sasaran penerima program, model pemberdayaan masyarakat yang dilakukan, sumber pendanaan serta Road Map
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.