Selasa, 29 September 2020.
Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan memberlakukan kembali sistem masuk per sif bagi seluruh karyawan Karyawati Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan.
Sistem ini mengatur seluruh karyawan karyawati untuk masuk berdasarkan jadwal yang telah dibuat, tujuannya untuk menghindari keramaian dan juga tujuannya untuk memutus mata rantai COVID - 19. Dan juga bagi tamu tamu yang datang ke lingkungan kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Pesisir Selatan juga diwajibkan memakai masker dan mencuci tangan.
Penulis: Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.