Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN PENGELOLAAN LB3 PT. CCI

11 Oct 2022 16:18:08 WIB 28x dibaca
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN PENGELOLAAN LB3 PT. CCI
PEMBINAAN DAN PEMANTAUAN PENGELOLAAN LB3 PT. CCI Pesisir Selatan- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Dinas PerkimtanLH) Kabupaten Pesisir Selatan dalam hal ini Bapak Kepala Dinas Mukhridal, S.H, serta rombongan bidang PSLB3P2L mengadakan pembinaan dan pemantauan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke PT. Citalaras Cipta Indonesia (PT. CCI) yang merupakan perusahaan yang membidangi perkebunan sawit di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kamis (6/10). Pembinaan dan pemantauan dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Dimana hari pertama Kepala Dinas PerkimtanLH Bapak Mukhridal, S.H, menyampaikan “pihak perusahaan agar tetap taat aturan dalam pelaporan Limbah B3 dan pengelolaan Limbah B3, karena mengingat resiko yang akan timbul jika Limbah B3 tidak dikelola dengan baik akan berdampak pada lingkungan dan masa yang akan datang karena sifat dari limbah yang berbahaya dan beracun jika terkontaminasi ke lingkungan”. PT. CCI yang membidangi perkebunan sawit menghasilkan Limbah B3 yang bersumber dari kantor, bengkel, rumah genset, gudang pupuk dan pestisida serta klinik. Sedangkan untuk Limbah B3 yang dihasilkan berupa oli bekas, filter, kain majun, lampu TL bekas, baterai bekas, sampah elektronik, aki bekas, kemasan tinta. Pihak perusahaan melakukan pengelolaan Limbah B3 dengan melibatkan pihak ke 2 (dua) perusahaan pengangkut Limbah B3. Berdasarkan izin TPS LB3 yang telah dikeluarkan maka pihak perusahaan berkewajiban dalam mengelola Limbah B3 berdasarkan kategorinya dan ditempatkan sesuai wadah yang dilabeli berdasarkan sifat dari Limbah yang dihasilkan. Setelah tim melaksanakan pembinaan dan pemantauan selama 2 (dua) hari maka telah dikeluarkan Berita Acara Pemantauan dan Pembinaan Pengelolaan LB3 diperoleh 89% memenuhi cheklist pemenuhan ketentuan teknis TPS LB3. Diharapkan untuk verifikasi kedepannya agar pihak perusahaan untuk tetap memantau dan mengelola Limbah B3 secara berkala agar Limbah yang dihasilkan untuk ditempatkan sebagaimana mestinya.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas