Pesisir Selatan - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat melakukan pembinaan dan pengawasan limbah B3, (31/07).
Pembinaan dan pengawasan LB3 bertujuan untuk memasyarakatkan peraturan pengelolaan LB3 fasilitas kesehatan, meningkatkan ketaatan pengelolaan LB3, meningkatkan kinerja pengelolaan LB3 dan mencegahnya pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Kegiatan ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 30-31 Juli 2019 di RSUD M. Zein dan Puskesmas Salido. Dalam kegiatan selama dua hari tersebut dilakukan pembinaan terhadap izin apa saja yang harus dimiliki sesuai ketentuan teknis yang harus dipenuhi. Serta tata cara penanganan LB3 mulai dari limbah yang dihasilkan sampai peemusnahan limbah B3.
Penulis: admin
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.