Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

Rapat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tk. Kab. Pesisir Selatan

24 Aug 2023 09:58:17 WIB 63x dibaca
Rapat Forum Koordinasi  Percepatan Penurunan Stunting  Tk. Kab. Pesisir Selatan
Rapat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tk. Kab. Pesisir Selatan Sago, 25 Juli 2023 Rapat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tk. Kab.Pesisir Selatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Sekretariat Daerah Nomor: 400.17.5/648/DPMDPP&KB-PS/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 17 Juli 2023. Rapat diadakan di Aula Bapedalitbang pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2023. Rapat dimulai dengan laporan ketua panitia, yaitu Kepala DPMDPPKB, Zulkifli,S.Sos dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pesisir Selatan yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, A.Md., S.Si., Apt. Rapat dimoderatori oleh Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapedalitbang, Fadli Amra, SH., M.Si Rapat dihadiri oleh Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Tim Penggerak PKK Kab. Pesisir Selatan, Satgas Stunting Kab. Pesisir Selatan,Gabungan Organisasi Wanita Kab. Pesisir Selatan, Dharma Wanita Persatuan Kab. Pesisir Selatan, Bundo Kanduang Kab. Pesisir Selatan, Forum Komunikasi Kabupaten Sehat, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bhayangkari Kab. Pesisir Selatan, Persit Kab. Pesisir Selatan, Koordinator TKSK Kab. Pesisir Selatan, IBI Kab. Pesisir Selatan dan OPD-OPD terundang. Dari Dinas PerkimtanLH sendiri diwakili oleh JF Pengendali Dampak Lingkungan, Susmiar Derita, S.AP. dan JF TBP, Primasari JAP, ST. Pada Rapat Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tk. Kab.Pesisir Selatan ini membahas tentang pendampingan keluarga beresiko stunting dengan jumlah keluarga beresiko stunting sebanyak 29.675keluarga yang didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 16.234 orang. Sasaran yang didampingi meliputi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin, baduta (0-23 bulan) dan balita (0-59 bulan). Pendampingan yang dilakukan berupa pemberian KIE kepada sasaran,fasilitas layanan rujukan bila diperlukan dan fasilitas bantuan social.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas