Pengumuman
DAFTAR PERUMAHAN YANG DIBANGUN OLEH PENGEMBANG TH.2017/2018 Klik disini untuk detail Lihat Pengumuman
Logo KPP Logo KPP Logo RSUD

DISPERKIMTANLH

Kabupaten Pesisir Selatan

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PERIZINAN BERUSAHA PT. LAUTAN MAS TEGUH ABADI

24 Aug 2023 09:59:13 WIB 68x dibaca
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PERIZINAN BERUSAHA PT. LAUTAN MAS TEGUH ABADI
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PERIZINAN BERUSAHA PT. LAUTAN MAS TEGUH ABADI Padang, bertempat di Ruang Rapat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pindu Provinsi Sumatera dilaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Perizinan Berusaha PT. Lautan Mas Teguh Abadi yang difasiltasi oleh Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas BMCKTR, DInas Pariwisata, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Biro Hukum Setda), dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Dinas PMPTSP, Dinas PUTR, Dinas PerkimtanLH, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perhubungan), serta Direktur PT. Lautan Mas Teguh Abadi selaku Pemrakarsa/Pelaku Usaha. Rapat ini merupakan rapat lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy bertempat di Ruang Meeting Wakil Gubernur Kantor GubernurSumatera Barat. Sekretaris Dinas PMPTSP Provinsi Sumatera Barat pada pembukaan rapat menyampaikan bahwa rapat ini merupakan rapat koordinasi guna percepatan proses perizinan berusaha PT. Lautan Mas Teguh Abadi, diantaranya yang perlu dibahas adalah kegiatan-kegiatan yang akan dikerjakan/dilakukan dan status kawasan dilokasi usaha.Hal ini penting, untuk mencocokan/menyesuaikan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang telah dipilih/diinput di sistem OSS RBA Pelaku Usaha. Kepala Dinas PerkimtanLH Kabupaten Pesisir Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa terkait persyaratan dasar yaitu persetujuan lingkungan yang menjadi kewajiban dari PT. Lautan Mas Teguh Abadi, telah dilakukan rapat penapisan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Namun, belum dapat diputuskan karena masih adanya data/informasi yang dibutuhkan akan tetapi belum disampaikan oleh Pemrakarsa luas laha, luas bangunan, dan persetujuan pemanfaatan ruang dilokasi usaha, sesuai yang tertuang dalam berita acara rapat penapisan. Maka untuk itu, disarankan kepada Pelaku Usaha untuk menyampaikan data/informasi yang dibutuhkan untuk dilakukan penapisan dokumen lingkungan yang menjadi kewajiban Pelaku Usaha terhadap rencana usaha yang akan dilakukan.

Penulis: Romi Septiawan

Berikan Reaksi Anda:

0 Komentar

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.

Share :

Please enter your name.
Please enter a valid email.
Please write a comment.
Menu Aksesibilitas