Pesisir Selatan - Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Selatan menghadiri Rapat Mediasi Tindak Lanjut Kaduan Masyarakat Terkait Kegiatan Galian C,(03/09) di Dinas PTSP Provinsi Sumbar.
Dinas lingkungan hidup diwakili oleh sekretaris dan kasi pdl menghadiri rapat tindak lanjut pengaduan masyarakat.. Terkait dengan kegiatan penambangan mineral non logam cb Bangun Jaya indojati di dinas ptsp Provinsi Sumatera Barat. Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Ptsp dan Dinas PSDA Kabupaten Pesisir Selatan, unsur dari Camat Rahul serta Walinagari dan Niniak mamak, sipelapor dan tokoh masyarakat serta OPD teknis dari Provinsi Sumbar.
Adapun tujuan rapat ini adalah untuk memediasi kaduan masyarakat dengan pihak investor. Pada kesempatan ini Kabid pengaduan Dinas PTSP Provinsi Sumatera Barat menyimak pendapat dari masyarakat pengadu dan investor serta OPD teknis.
Dari rapat tersebut dapat disimpulkan bahwa perlu dilakukan investigasi lapangan oleh tim terpadu untuk melihat dampak sosial masyarakat dan teknis yang ada dilapangan serta persoalan internal perusahaan dengan masyarakat diselesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: admin
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.