Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Tahap XVI bagi Masyarakat yang Terdafta
11 Oct 2023
09:35:41 WIB
94x dibaca
Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Tahap XVI bagi Masyarakat yang Terdaftar pada
Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Padang XI Punggasan,
10 Oktober 2023
Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup kembali bersinergi dengan Kementerian PUPR melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Sumatera Barat dalam upaya membantu masyarakat miskin ekstrem dengan melaksanakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini bertujuan untuk memberikan akses kepada mereka yang paling membutuhkan untuk memperbaiki dan mengembangkan kondisi hunian mereka.
Agenda sosialisasi Program BSPS ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan, Bapak Mukhridal, SH yang didampingi oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bapak Digdian Budiman Darwis, ST.MT, serta JFT Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda, Bapak Edruspardi, ST., Plt. Walinagari Padang XI Punggasan, Bapak Andri Ridhayah Agoes, AM.Md, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), tokoh masyarakat, dan masyarakat penerima bantuan yang menjadi sasaran program ini.
Mengenai program ini, Bapak Mukhridal, SH, menyatakan, βProgram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini dirancang untuk memberikan akses lebih besar kepada masyarakat agar mempunyai rumah layak huni. Kami berharap program ini akan membantu mereka mengatasi masalah perumahan yang selama ini dihadapi.β
Program ini akan merupakan bantuan dalam bentuk dana stimulan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memenuhi persyaratan tertentu. Pada Nagari Padang XI Punggasan sendiri terdapat 20 Calon Penerim Bantuan (CPB). Bantuan Dana tersebut digunakan untuk perbaikan/pengingkatan kualitas rumah sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga penerima bantuan.
Adapun materi yang disampaikan pada sosialisasi ini yaitu pengenalan program kepada perangkat nagari dan calon penerima bantuan, berupa tata cara pelaksanaan, aturan program, serta diskusi permasalahan yang potensial terjadi saat pelaksanaan program seperti permasalahan hak tanah dan standar konstruksi dan material bangunan. Selain itu, juga diminta untuk memastikan bahwa masyarakat mendapat informasi yang cukup dan bimbingan dalam mengikuti program ini.
Di akhir sesi sosialisasi ini, Dinas PERKIMTANLH menyampaikan komitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjalankan program ini dengan efisien dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan berjalan-lancarnya program ini diharapkan akan memberikan angin segar bagi masyarakat miskin ekstrem dalam memperbaiki kondisi rumah dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penulis:
Romi Septiawan
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.