Pesisir Selatan - Dinas Lingkungan Hidup mendampingi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka tinjauan lapangan Komisi III ke dengan agenda kegiatan Tinjauan Instalasi Pengolahan air Limbah (IPAL) RSUD DR. M Zein Painan serta TPS Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan IPAL serta TPS Limbah B3 Rumah Sakit BKM Sago, (06/02).
Anggota DPRD langsung meninjau ke lokasi IPAL dan TPS B3 dilapangan dan sekaligus menyampaikan informasi dari masyarakat yang perlu di benahi, lokasi ini berada di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terhadap pengelolaan IPAL dan TPS Limbah B3 kedua rumah sakit.
Beberapa anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang hadir memberikan saran dan masukan untuk kepada pihak rumah sakit agar pengelolaan IPAL dan TPS Limbah B3 berjalan dengan baik, tidak menimbulkan dampak pada lingkungan. Sehingga tidak ada lagi pengaduan masyarakat kepada pihak rumah sakit.
Penulis: admin
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar pada berita ini.